Sosial Media
Home Pilkada Mamuju 2024 Sutinah Suhardi Yuki Permana

Pilih Mantan Bawahan ABM Jadi Tim Perumus, Fores Tuding KPU Sulbar Tidak Netral, Hamdan Dangkang Tegaskan Hal Ini...

2 min read

Pilih Mantan Bawahan ABM Jadi Tim Perumus, Fores Tuding KPU Sulbar Tidak Netral

AMANAHINDONESIA.COM,MAMUJU -- Ketua Forum Strategis Pembangunan Sosial (Fores) Mamuju, Hamdan Dangkang menyorot soal sejumlah nama yang masuk dalam Tim Perumus debat publik Pilgub Sulbar 2024.


Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat telah resmi menetapkan 6 orang tim perumus debat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar 2024.


Hal ini berdasarkan salinan surat keputusan KPU Provinsi Sulawesi Barat Nomor 124 Tahun 2024 tentang Tim Perumus Debat Publik pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat.


Tim perumus ini antara lain Prof. Dr. Erwin Hafid, Lc.,M.Th.I.,M.Ed, Ilham Saputra, S.Ip, Jeirry Sumampow, Dr. Junda Maulana, M.Si, Moh. Masykurudin Hafidz dan Dr. Yundini Husni Djamaluddin.


Hamdan menilai beberapa nama yang masuk dalam tim perumus maupun panelis akan terjadi conflict of interest atau konflik kepentingan, sebab pernah menjadi bawahan salah satu pasangan calon.


Ketua KPU Mamuju periode 2013 hingga 2023 ini menyampaikan, KPU dalam merekrut Tim Perumus atau Panelis, diupayakan mereka yang tidak mengenal atau punya hubungan tertentu dengan pasangan calon. karena itu memang diatur dalam juknis debat publik.


“Idealnya memang panelis atau tim perumus ini tidak ada hubungan dengan paslon, apalagi memang ada 2 nama yang pernah menjadi bawahan salah satu paslon yang juga ikut bertarung dalam Pilgub Sulbar 2024 ini,” kata Hamdan.


Selain tidak mengenal paslon, KPU juga penting untuk memilih tim perumus maupun panelis yang memang mengetahui kondisi Sulbar, bukan sekedar disiplin ilmunya sesuai dengan tema debat yang akan diangkat.


Untuk itu, ia meminta agar KPU Sulbar mempertimbangkan kembali tentang keberadaan 2 nama yakni Dr. Junda Maulana dan Dr. Yundini Husni Djamaluddin sebagai Tim Perumus maupun Panelis debat publik Pilgub 2024.


“Jangan sampai ada komplain dari publik atau paslon lain. Ini bisa digugat, dan ini bisa berdampak ke DKPP menyangkut profesionalisme kerja, karena ada indikasi menguntungkan salah satu pasangan calon,” demikian kata Hamdan.


Sementara itu, Komisioner KPU Sulbar, Asriani saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya memastikan tim perumus ini akan bekerja secara profesional.


“Sebelum kami menetapkan tim penyusun, keenam tim penyusun ini sudah diikat dengan menandatangani fakta integritas sebagai jaminan dan pegangan bagi kami untuk memastikan Tim Penyusun akan bekerja secara profesional,” kata Asriani.


Ia mengatakan, keberadaan Junda Maulana sebagai salah satu tim penyusun bukan karena personnya, melainkan karena Junda Maulana saat ini sebagai Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat yang dinilai memahami Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulbar Tahun 2025 – 2045.


“Pak Junda ini kepala Bapperida, yang tentu memahami RPJPD Sulbar yang disesuaikan dengan visi-misi pasangan calon. Sementara Dr. Yundini Husni Djamaluddin dari kalangan profesional yang kalau pun pernah punya hubungan kerja dengan salah satu paslon, itu kan profesional. Kita memastikan saat ini tidak ada lagi hubungan kerja dengan paslon manapun,” lanjut Asriani.


Ditempat berbeda, Ketua KPU Sulbar, Said Usman juga menegaskan, Tim Penyusun akan bekerja profesional.


“Tim perumus ini juga punya batasan dalam bekerja, Tim perumus ini hanya mendesain tema dan desain debat. dia tidak sampai pada pembuatan soal,” kata Said Usman.


Meski demikian, Said Usman menyampaikan, ada kemungkinan 6 nama tim perumus ini masuk sebagai panelis, ada juga kemungkinan juga tidak masuk.


“Nanti kami akan kaji kembali apakah dia (Dr. Yundini Husni Djamaluddin, red) menjadi staf ahli karena hubungan kekeluargaan atau profesional, karena kalau karena keprofesionalan yah tentu kita tidak bisa mengomentari itu. Intinya kami serba hati-hati dalam menentukan dan selalu berperdoman pada Juknis dan peraturan yang ada,” demikian tutup Said Usman. (*)

Komentar
billboard banner 970 x 250
billboard banner 970 x 250
Additional JS