Sosial Media
Home Advertorial Daerah Mamuju

KPU Mamuju Tetapkan Calon Anggota KPPS Terpilih untuk Pilkada 2024

1 min read

 

Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju melalui Pengumuman Nomor 999/PP.04.2-PU/7602/4/2024, pada hari Sabtu 9 November 2024, secara resmi menetapkan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mencakup seluruh wilayah Kabupaten Mamuju. Dalam pengumuman tersebut, KPU menetapkan anggota KPPS yang berhasil menduduki peringkat 1 hingga 7 sebagai anggota KPPS terpilih. 

Sedangkan calon anggota KPPS pada peringkat berikutnya akan dijadikan sebagai calon pengganti antarwaktu (PAW) jika diperlukan.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses seleksi yang ketat dan disahkan oleh PPS, dengan tujuan memastikan pelaksanaan pemungutan suara yang lancar dan sukses pada Pilkada 2024. 

Daftar lengkap nama-nama calon anggota KPPS terpilih dan calon PAW dapat diakses melalui pengumuman dibawah ini.

Download: PENGUMUMAN KPU PENETAPAN KPPS PILKADA MAMUJU 2024

Ibnu Imat Totori, Komisioner KPU Mamuju, berharap agar dengan penetapan ini, semua pihak yang terlibat dapat segera mempersiapkan diri dengan baik, guna menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Mamuju.

Dengan adanya penetapan anggota KPPS yang sudah terpilih, KPU Mamuju mengingatkan agar seluruh proses pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan dan menciptakan pemilihan yang demokratis, jujur, dan adil. (adv)

billboard banner 970 x 250
billboard banner 970 x 250
Additional JS