Polresta Mamuju Diminta Warga Tertibkan Juru Parkir Liar, Ruslan : Itu pembiaran Pungli dan berkembangnya pemalak halus berkedok Jukir
Mamuju, Tidak terkendali, kian hari bertumbuh bak jamur dimusim hujan praktek parkir liar, di sejumlah tempat, namun tidak mendapatkan tindakan dari aparat kepolisian setempat.
Kepada tokata.id, salah seorang warga Mamuju, Ruslan, Jumat (20/12/2024) secara tegas meminta Polresta Mamuju, menindak tegas para pelaku juru parkir (Jukir) liar, sebab pungutan yang mereka kumpulkan tidak menjadi sumber pendapatan asli daerah dari sector pelayanan jasa parkir.
Katanya, parkir resmi itu berlindung dibawah Perda Parkir yang berlaku di Mamuju, dan aliran dananya masuk kas daerah, tapi kenyataannya, sejumlah titik tempat usaha bahkan BUMN ada praktek Parkir liar.
"Jadi tempat usaha itu wajib menyiapkan area parkir geratis untuk konsumennya, seperti rumah makan, retail semisal toko Family, Toko Subur, Indomaret, Alfa Maret, didepan sejumlah kantor Bank, bahkan di dapan Mall Matos pun juga bertumbuh parkir liar, meski ada rambu dilarang parkir. Tapi kenyataannya ada praktik Jukir liar"
Nah menariknya, saat kita keberatan atau protes ke pemilik usaha, malah mereka berkilah, kalua tempat parkir mereka memang geratis, hanya saja tiba tiba ada yang orang melakukan pungutan.
"Nah ini kalau polisi tidak melakukan aksi tegas kepada mereka, maka itu pembiaran, dan membiarkan tukang palak berkedok Jukir bertumbuh di ibukota Sulbar, sebab itu, kami minta pihak Polresta Mamuju musti tegas" harap Ruslan.
Sementara itu, warga lain yang juga mengeluhkan parkir liar, Idzam, mengatakan, kalau aturan Parkir itu jelas, sebagaimana diatur dalam Perda Parkir Mamuju, dan petugas Jukir mengantongi identitas lengkap, juga membawa karcis parkir yang resmi.
"Tapi saya menemukan beberapa Jukir liar, punya karcis parkir, tapi karcis bodong, untuk mengelabui pemilik kendaraan, karenanya, saya malah lebih baik berdebat dengan petugas parkir daripada harus bayar tapi tidak jelas kemana uangnya" keluh Idzam.
Karenanya, harus ada tindakan tegas dari aparat kepolisian termasuk pemerintah daerah, untuk tidak membiarkan tumbuh kembangnya ibukota pemalak berkedok Jukir di ibukota Sulbar, sebab ini bisa merusak citra Sulbar.
"Misalnya di Anjungan Pantai Manakarra, kemana larinya hasil pungutan parkir di sana, malah apakah masuk kas Pemda Mamuju, kan jadi pertanyaan juga, dengan maraknya praktik parkir illegal di sana" beber Idzam.
Katanya, bukan soal dibayar Rp.2.000, tapi ini soal ketataatan aturan ada pengelolaan Parkir di Mamuju, kalau tidak aturan yang mereka gunakan, memungut Parkir di Anjungan Manakarra, maka harus ditindak.
"Jangan membiarkan pemalak berkedok Jukir, sebab urusa Parkir dan tata kelolanya, itu musti sesuai aturan yang berlaku, dan rumah makan yang ada pengelola Parkir liarnya itu keliru, sebab malah menimbulkan ketidaknyamanan, dan Polisi harus hadir menghentikan praktik Jukir liar di Mamuju"pungkas Idzam. (**)