Sosial Media
0
News
    Home Pemprov Sulbar

    Sulbar Tata Ulang Perencanaan Pembangunan: Data Jadi Fondasi RKPD 2027

    1 min read




    AMANAH INDONESIA, SULBAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai memperkuat fondasi perencanaan pembangunan dengan pendekatan berbasis data terintegrasi.

    Langkah ini ditegaskan dalam rapat tindak lanjut SK Daftar Data 2025 yang digelar di Kantor Bapperida Sulbar, Jumat (22/8).

    Rapat dipimpin oleh Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, dengan menghadirkan tiga simpul penting dalam ekosistem Satu Data Indonesia (SDI): BPS Sulbar sebagai Pembina Data, Dinas Kominfopers Sulbar sebagai Walidata, dan Bapperida Sulbar sebagai Sekretariat SDI daerah.

    Darwis menegaskan bahwa tata kelola data akan menjadi elemen strategis dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, khususnya persiapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

    “Kita upayakan agar seluruh proses berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menekankan pentingnya data berkualitas sebagai dasar penyusunan dokumen pembangunan.

    “Data berkualitas adalah fondasi utama dalam menyusun dokumen perencanaan yang relevan dan berdampak,” ujarnya.
    Tiga Kesepakatan Penting

    Rapat tersebut menghasilkan tiga poin kesepakatan utama yang akan menjadi pijakan penyusunan RKPD 2027, yaitu:

    Sinkronisasi dan Koordinasi
    Penguatan sinergi antar perangkat daerah untuk menghindari tumpang tindih maupun kekosongan data.




    Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya
    Pemanfaatan SDM, anggaran, dan teknologi dalam proses perencanaan, pengumpulan, pengisian, hingga pemeriksaan data, yang dibuktikan melalui berita acara resmi ke pemerintah pusat.



    Komitmen Integrasi Sistem Tata Kelola Data
    Pemanfaatan SIPD melalui e-Walidata dan aplikasi SAPOTA sebagai instrumen utama dalam penyusunan dokumen perencanaan berbasis data. (*)
    Komentar
    Additional JS