Sosial Media
0
News
    Home Mamuju Rencana Kontinjensi Sulawesi Barat

    Sulbar Tancap Gas! Dokumen Renkon Wabah Ditarget Rampung November 2025

    2 min read

    Sulbar Tancap Gas! Dokumen Renkon Wabah Ditarget Rampung November 2025
    Sulbar Tancap Gas! Dokumen Renkon Wabah Ditarget Rampung November 2025

    AMANAH INDONESIA, SULBAR -- Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI menyusun Rencana Kontinjensi (Renkon) Penanggulangan Wabah Penyakit Infeksi Emerging

    Langkah strategis ini digelar untuk memperkuat kesiapsiagaan dan ketahanan daerah menghadapi potensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM).

    Kegiatan berlangsung pada 17–18 September 2025 dengan melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, BPBD, TNI/Polri, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura & Peternakan, Ketapang, rumah sakit, puskesmas, organisasi profesi kesehatan, hingga Balai Karantina Kesehatan di Bandara Tampapadang dan Pelabuhan Belang-belang.

    Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa rencana ini merupakan wujud nyata komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

    “Belajar dari pandemi COVID-19, kita wajib memiliki rencana sistematis agar siap menghadapi potensi wabah di masa depan. Dokumen ini akan menjadi pedoman bersama dalam pencegahan, respons, dan pemulihan,” kata dr. Nursyamsi.

    Senada, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Indahwati Nursyamsi, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor.

    “Kesiapsiagaan tidak dapat dibebankan semata pada sektor kesehatan. Keterlibatan seluruh pihak, termasuk OPD, aparat keamanan, dan masyarakat, sangat diperlukan. Rencana kontinjensi ini memberikan acuan jelas dalam penanganan kedaruratan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

    Penyusunan dokumen ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, yang menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan akuntabel dan pelayanan dasar berkualitas. Melalui rencana ini, pelayanan kesehatan diharapkan semakin tangguh menghadapi tantangan wabah penyakit menular.

    Dokumen Renkon ditargetkan rampung pada November 2025. Isinya mencakup skenario penanganan wabah, peta risiko kesehatan, dan strategi perlindungan masyarakat. Pendanaan program bersumber dari DIPA APBN melalui Ditjen P2P Kemenkes RI.

    Dengan adanya rencana ini, Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar optimistis bisa memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman penyakit infeksi emerging yang sewaktu-waktu dapat muncul di wilayah Sulawesi Barat.

    Komentar
    Additional JS